Salat Tahajud dan Subuh di Lahan Wakaf Asrama Yatim Pondok Bambu

Uncategorized570 Views

Karibkerabat.com – Salat Tahajud dapat dikerjakan kapan pun dalam kurun waktu setelah isya’ sampai masuknya waktu subuh. Meski begitu ada waktu yang paling dianjurkan untuk melaksanakan sholat tahajud, yaitu sepertiga malam terakhir.

Sepertiga malam terakhir berarti lepas tengah malam hingga masuknya waktu subuh.

Ibadah ini termasuk sunnah mu’akad, yaitu sunah yang dikuatkan dengan syara’. Kita bisa mengerjakannya paling sedikit 2 rakaat dan tidak ada batasan.

Manfaat salat tahajud diantaranya, mengangkat derajat, doa dikabulkan Allah, terhindar dari infeksi pernafasan, menghapus dan pencegah dosa, melancarkan aliran darah.

Selain itu, salat Tahajud juga bermanfaat untuk, pikiran menjadi tenang dan segar, memperoleh cinta Allah, meningkatkan sistem imun tubuh.

Salat Tahajud yang dilanjutkan dengan Salat Subuh ini digelar di lahan wakaf seluas 7.000 meter di bilangan Pondok Bambu, Jakarta Timur bertepatan dengan peringatan Hari Ibu dan akan dilakukan setiap minggunya. (22/12)

Selain civitas rahmatan lil alamin, kegiatan Salat Tahajud dan Salat Subuh ini juga di hadiri donatur sekaligus santunan rutin kepada yatim binaan, perwakilan Yayasan Rahmatan dari Cabang Bogor, Bekasi dan Karawang.

Ustad Syaiful Yunus mengajak donatur, yatim dan dhuafa binaan Yayasan Rahmatan Lil Alamin berdoa semoga kepemilikan lahan dan bangunan untuk asrama yatim terpadu dapat segera terwujud.

Ketua Rahmatan Lil Alamin, Erin Herdian memaparkan program kepemilikan dan progres asrama yatim terpadu kepada donatur.

Saat ini Yayasan Rahmatan Lil Alamin membina anak-anak yatim di berbagai daerah sebagian besar bersifat non panti. Sesuai visi misi yayasan, membina dan menghasilkan output anak yatim binaan dalam satu kawasan yang terintegrasi dalam berbagai hal sehingga semua kegiatan terpusat dan fokus dalam satu bentuk program asrama yatim terpadu.

Program asrama yatim terpadu yang digagas Yayasan Rahmatan Lil Alamin memadukan antara kegiatan asrama, kegiatan pendidikan formal (sekolah), pendidikan non formal, pendidikan lifeskill, pendidikan karakter dan keagamaan, layanan kesehatan terpadu bagi anak-anak yatim yang terkena musibah/bencana alam.