Lockdown, 5 Daerah Ini Sudah Menerapkan

Berita, Nasional762 Views

Karibkerabat.com – Pemerintah kini tengah menyiapkan aturan karantina kewilayahan atau lockdown guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Karantina kewilayahan sama dengan lockdown.

Karantina kewilayahan diatur Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam UU itu disebut karantina kewilayahan atau lockdown adalah membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.

Tegal Lockdown
Kota Tegal Lockdown imbas dari warganya yang positif corona

Namun akses pendistribusian kebutuhan pokok tidak boleh ditutup bila nantinya karantina kewilayahan diterapkan.

Selain itu, toko dan supermarket yang menjual bahan-bahan kebutuhan pokok tidak dapat ditutup serta tidak ada larangan mengunjungi toko-toko tersebut dengan catatan masih dalam pengawasan ketat pemerintah.

Berikut 5 daerah yang sudah menerapkan lockdown/karantina wilayah tersebut :

1. Solo

Kota Solo menerapkan semi-lockdown dengan mendeklarasikan status Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) berdasarkan hasil rapat koordinasi.

Bentuk lockdown-nya di antaranya adalah meliburkan sekolah selama 14 hari, penundaan gelaran acara dengan massa bessar, pembatalan car free day, penutupan destinasi pariwisata dan lainnya.

Kebijakan ini diambil menyusul kasus kematian satu pasien positif di RSUD dr. Moewardi, Kebijakan semi-lockdown tersebut bisa diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi.

2. Bali

Pemprov Bali mengeluarkan surat imbauan kepada warganya untuk menetap di rumah masing-masing setelah perayaan Hari Raya Nyepi.

Pecalang pun melakukan pemblokiran jalan-jalan akses ke sejumlah kota, seperti Denpasar.

3. Tegal

Berbeda dari kota lainnya, Pemkot Tegal menerapkan karantina total di wilayahnya atau full local lockdown mulai 30 Maret menyusul warganya positif terinfeksi Corona.

Kebijakan ini membuat seluruh perbatasan keluar-masuk kota ini akan ditutup selama empat bulan sejak 30 Maret 2020.

Beberapa akses masuk ke kota Tegal ditutup menggunakan water barrier. Sedangkan jalan provinsi dan jalan nasional masih akan dibuka.

4. Papua

Akses orang dan penumpang dari laut dan udara Papua ditutup sementara untuk menekan penyebaran Virus Corona. Hal itu dikecualikan bagi angkutan barang dan bahan makanan.

Selain itu, Status Siaga Darurat telah ditetapkan di Papua mulai 17 Maret hingga 17 April menyusul warga Papua yang terinfeksi Covid-19 per Kamis (26/3) telah mencapai 7 orang.

5. Maluku

Maluku menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari.

Status yang berlaku, per Minggu (22/3) lalu, ditetapkan usai warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi pasien positif Corona pertama di Maluku.

Penutupan sementara jalur transportasi laut dan udara tak mengganggu perekonomian Maluku. Stok kebutuhan pokok lima bulan ke depan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di tengah wabah virus.

Leave a Reply