Langka, Begini Cara Dapatkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000

Berita, Nasional1957 Views

Karibkerabat.com – Selain situasi pandemi virus Corona, uang pecahan baru nominal 75.000 menjadi pembeda Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia di tahun 2020 ini.

Uang spesial HUT Kemerdekaan RI tersebut dikabarkan sudah dapat dipesan mulai Senin (17/8/2020) lalu  pukul 15.00 WIB.

Menurut Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan mengatakan, uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak hanya 75 juta lembar. Ditandangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI.

Tampak muka dan belakang uang lembaran pecahan Rp. 75.000,-

Mau dapatkan uang baru lembaran nominal Rp. 75.000? Berikut ini hal yang perlu diketahui dari uang baru pecahan Rp. 75.000 yang dilansir di cuitan Twitter @bank_indonesia tersebut:

  1. Makna dan filosofi

Makna dari penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020, yakni sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.

Uang kertas pecahan nominal Rp 75.000 ini juga disebut sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI. Selain itu, tema uang baru nominal Rp. 75.000 yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Dari tema tersebut, terkandung wujud makna yang memiliki arti tersendiri, antara lain.

Mensyukuri Kemerdekaan

  • Foto Proklamator Dr. (H.C.) Ir Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
  • Pengibaran Bendera Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Pencapaian pembangunan Indonesia khususnya di bidang infrastruktur melalui gambar Tol Trans-Jawa, jembatan Youtefa Papua, dan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta

Menyongsong Masa Depan Gemilang

  • Anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus SDM unggul yang siap mewujudkan Indonesia Emas 2045
  • Peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam ranah global
  • Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI

Memperteguh Kebhinekaan

  • Anak-anak menggunakan pakaian adat mewakili wilayah barat, tengah, dan timur di NKRI
  • Motif songket Sumatera Selatan, batik Kawung Jawa, dan tenun Gringsing Bali, menggambarkan keanggunan, kebaikan, dan kesucian
  • Ciri-cirinya

Uang kertas pecahan Rp 75.000 memiliki ciri unik dari sisi muka dan dari sisi belakang.

Muka

  • Memiliki gambar utama Pahlawan Nasional D. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta
  • Pada dua logo bunga dengan cap BI akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis, apabila dilihat dari sudut pandang berbeda
  • Pada tulisan “Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah”, gambar pahlawan, nominal uang, dan garis bantu pembacaan nominal uang, jika diraba akan terasa kasar
  • Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang
  • Hasil cetak yang memendar apabila dilihat dengan sinar ultraviolet

Belakang

  • Gambar anak Indonesia dengan pakaian adat daerah
  • Nomor seri yang meliputi 3 huruf dan 6 angka
  • Pada gambar anak Indonesia, gambar peta Indonesia, dan tulisan di bagian bawah uang memiliki hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba Logo BI akan terlihat berwarna jika diterawang
  • Nomor seri, tulisan NKRI, nominal uang akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
  • Arti angka 75

 Lihat Foto Uang edisi khusus Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (Bank Indonesia) Diketahui, nominal uang Rp 75.000 pada angka “75” dicetak lebih besar dibandingkan angka nol.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyampaikan, desain uang Rp 75.000 tidak berkaitan dengan redenominasi.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Selain itu, ia menyampaikan bahwa penulisan angka 75 dibuat besar dengan tujuan penekanan pada HUT ke-75 RI.

  • Syarat pemesanan 

Anda yang ingin memesan uang Rp 75.000 tersebut dapat dilakukan sejak Senin, 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Adapun pemesanan terbagi menjadi dua gelombang. Pertama, pada 17 Agustus-30 September 2020. Kedua, dilaksanakan pada 1 Oktober 2020 sampai selesai.

Selain itu, calon penukar juga perlu memperhatikan syarat-syarat yang berlaku ketika hendak menukarkan uang, yakni:

  • Warga negara Indonesia yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP)
  • Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
  • Penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus-30 September 2020.
  • Selain itu, pemesanan atau penukaran uang pecahan Rp 75.000 juga dapat dilakukan di bank umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, dan BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.
  • Ketika menukar, pihak yang akan menukarkan uang diharuskan melakukannya sesuai jadwal di lokasi yang dipilih dan membawa bukti pemesanan.

Penukaran dapat dilakukan paling cepat satu hari setelah pemesanan, sepanjang kapasitas penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.

  • Mekanisme pemesanan uang

Jika syarat sudah terpenuhi untuk melakukan pemesanan, Anda dapat mengikuti mekanisme atau tata cara melakukan pemesanan uang sebagai berikut:

Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui https://pintar.bi.go.id

Pilih lokasi, tanggal, dan jam penukaran UPK RI di aplikasi, Isi Data Pemesanan meliputi nomor KTP, nama lengkap, dan informasi kontak

Pastikan kita mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital

Lakukan penukaran uang secara langsung ke lokasi pada tanggal yang dipilih sesuai yang tertera di bukti pemesanan

Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan, lalu siapkan uang tunai senilai Rp 75.000 Saat melakukan penukaran UPK RI tetap terapkan protokol pencegahan Covid-19

Jika pemesan tidak bisa hadir ke lokasi penukaran, maka dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.