Positif Corona? Ini Cara Karantina Mandiri Yang Tepat

Berita, Kesehatan2433 Views

Karibkerabat.com – Pasien positif virus Covid-19 yang tidak bergejala atau bergejala ringan dapat melakukan karantina mandiri di rumah.

Meski begitu, karantina di rumah tidak sembarangan dan harus dilakukan dengan tepat. Kasus positif corona dikonfirmasi dengan PCR diminta untuk karantina.

Manakala tidak ada keluhan, atau keluhan minimal, maka kita minta dia karantina di rumah selama 14 hari.

Pangeran Charles
Pangeran Charles terpapar Corona dan kini sedang karantina mandiri di Skotlandia

Prosedur dan tatalaksana beraktivitas di rumah selama 14 hari pasien positif Covid-19, yaitu semua harus dilakukan terpisah dari keluarga lainnya.

Penggunaan terpisah alat makan dan minum, juga selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Jika makan dan minum gunakanlah alat minum tidak berganti-ganti, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga kesehatan diri, berpola hidup bersih dan sehat, banyak minum dan makan vitamin alami dari buah dan sayur. Istirahat dengan cukup, aktivitas cukup , dengan begini akan pulih dan sembuh total.

Tapi tenang pemerintah tidak akan melepas begitu saja mereka yang positif di karantina mandiri di rumah. Pemerintah akan tetap melakukan pemantauan, dengan pasien melaporkan kondisi tubuhnya kepada petugas kesehatan setempat.

Selama 14 hari dirumah, pemerintah akan lakukan monitoring, bisa self monitoring (diri sendiri) dengan menggunakan situs online.

Sementara itu, bagi yang tidak dapat melakukan karantina mandiri, bergejala sedang atau berat seperti sesak napas atau memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti jantung, diabetes, autoimun, kanker dan lainnya. Maka mereka akan diisolasi di rumah sakit.

Pemerintah memiliki tambahan ruanh isolasi yang di cukup besar, beberapa hotel dan wisma atlet digunakan untuk kepentingan ini, dengan kasus-kasus sedang dan berat baru dirujuk.

Beberapa hotel dan Wisma Atlet itu memang untuk penanganan kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Tapi daerah lainnya juga sudah diimbau untuk melakukan prosedur serupa.

Pemerintah daerah akan aplikasikan di daerah masing-masing dengan pola yang sama.

Leave a Reply