KaribKerabat.com – Kesadaran umat muslim berwakaf di Yayasan Rahmatan Lil Alamin kini sudah terlihat meski belum signifikan.
Wakaf tidak lagi didominasi orang-orang berpunya saja melainkan setiap orang baik tua, muda dari segala tingkatan ekonomi bisa berwakaf.
Ibnu Majah mengatakan, siapa saja yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.
Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Yakni barang siapa yang membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan maka pahalanya akan terus mengalir selama masjid itu digunakan untuk beribadah.
Ini berarti kita sangat bisa menjadikan wakaf sebagai gaya hidup meskipun tidak memiliki harta berlebih.
Yayasan Rahmatan Lil Alamin menawaran berbagai program wakaf yang dapat kita pilih sebagai gaya hidup, diantaranya :
- WAKAF ASRAMA YATIM
Berupa program pembebasan tanah dan bangunan untuk pusat pendidikan dan pembinaan anak-anak yatim dhuafa dalam satu area terpadu.
- WAKAF AIR BERSIH
Program Yayasan berupa pengadaan sarana dan prasarana air bersih guna keperluan MCK sehari-hari untuk daerah yang kekurangan ataupun kesesulitan air bersih.
- WAKAF HEWAN TERNAK
Berupa gerakan menabung bagi yang ingin berqurban tahun depan di Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur dengan cara menyisihkan dana setiap bulannya di rekening yayasan.
- WAKAF KENDARAAN
Berupa pengadaan kendaraan untuk operasional yatim dan yayasan hingga kepelosok daerah agar menjangkau lebih banyak penerima manfaat wakaf.
- WAKAF PERTANIAN
Proram berupa pembebasan lahan untuk dipergunakan untuk pertanian yang hasilnya digunakan untuk konsumsi yatim dan dhuafa disekitar lahan maupun anak yatim piatu dan dhuafa binaan.
Ingatlah, wakaf merupakan sedekah jariyah yang dapat terus mengalirkan pahala kebaikan untuk kita sekalipun kita sudah meninggal.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)
Dikatakan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, “Hadits ini menjadi dalil akan sahnya wakaf dan pahalanya yang yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf tersebut tetap manfaatnya dan tetap langgeng pahalanya.
Contoh, wakaf aktiva tanah seperti tanah, kitab, dan mushaf yang terus dapat dimanfaatkan faedahnya. Selama benda-benda wakaf itu tadi ada, lalu dimanfaatkan untuk kemaslahatan, maka akan terus mengalir pahalanya ke seorang hamba yang berwakaf.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11)
Jika kita memulai wakaf sebagai gaya hidup pribadi, insya Allah kita akan lebih mudah mempengaruhi orang lain agar mengikuti langkah baik yang dilakukan.
Yuk jadikan diri kita menjadi sahabat rahmatan lil alamin dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup kita.