Begini, Panduan Salat Idul Adha di Tengah Pandemi Menurut Muhammadiyah

Berita, Nasional646 Views

Karibkerabat.com – PP Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2020 atau tahun 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020. Hari Raya Idul Adha Tahun tahun ini bertepatan juga dengan hari Jumat.

Lalu bagaimana protokol sholat Idul Adha menurut Muhammadiyah ?
Sesuai Maklumat PP Muhammadiyah No 01/MLM/I.0/E/2020, perayaan hari raya Idul Adha pada 10 Zulhijah 1441 H jatuh di hari Jumat, 31 Juli 2020 M.

Dengan demikian, ada dua macam hari raya tahun 2020 ini berkumpul pada satu hari, yaitu hari raya Idul Adha dan hari raya Jumat.

Salat berjarak dan menggunakan masker salah satu protokol kesehatan menurut PP Muhammadiyah/Foto:Republika.co.id

Sesuai dengan ketentuan hadits-hadits yang memberi rukhsah menurut Muhammadiyah untuk tidak menghadiri Jumat, maka salat Jumat yang akan bersamaan dengan salat Id pada hari Jumat, 10 Zulhijah 1441 H / 31 Juli 2020 M dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai upaya memutus rantai persebaran Covid-19.

Berikut protokol Salat Idul Adha 2020 versi Muhammadiyah:

1. Warga Muhammadiyah sangat didorong untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah bersama keluarga.

2. Untuk daerah yang dinyatakan aman (zona hijau) oleh pemerintah dan disepakati menyelenggarakan jemaah sholat Idul Adha di luar rumah, pelaksanaan salat Idul Adha tidak dipusatkan satu tempat tetapi dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan dikoordinasikan dengan panitia Idul Adha atau Pimpinan Persyarikatan.

Bila diperlukan, Majelis Tabligh bertanggung jawab menyiapkan naskah khotbah dan/atau mubalig yang bertugas sebagai imam dan khatib.

3. Pelaksaanan salat Idul Adha tetap merujuk pada tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

4. Pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan kecil dan terbatas tetap menggunakan protokol kesehatan pelaksanaan salat berjamaah sesuai edaran yang telah diterbitkan PP Muhammadiyah sebelumnya.

Pada daerah yang berdasarkan ketetapan pihak berwenang dinyatakan aman, salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang tidak membawa kerumunan besar, dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan, yaitu:

a. Salat dengan saf berjarak;
b. Salat menggunakan masker;
c. dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir;

d. mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun dan lain-lain.

5. Pelaksanaan takbiran dilakukan di rumah, masjid, atau musala dan tidak diperkenankan menyelenggarakan acara takbir keliling.

6. Tidak melakukan perjalanan ke luar kota termasuk mudik dalam rangka Idul Adha.

Yuk, kurban di Yayasan Rahmatan Lil Alamin Jakarta Timur.

Leave a Reply